You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bazis Jakbar Salurkan Bantuan untuk 528 Mustahik
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bazis Jakbar Salurkan Bantuan untuk 528 Mustahik

Sebanyak 528 mustahik yang terdiri dari guru honorer, guru TPA, guru mengaji, marbut, anak yatim dan kaum dhuafa se-Kecamatan Tambora, Senin (23/7), menerima bantuan uang sebesar Rp 1 juta per orang dari Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis) Jakarta Barat. 

Bantuan yang diterima para mustahik dalam bentuk rekening tabungan sebesar Rp 1 juta tiap orang

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, bantuan ini merupakan hasil dari ZIS (zakat, infaq dan shadaqah) masyarakat. Karena itu, dia meminta para mustahik dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. 

Bazis DKI Segera Jadi Bagian Baznas

"Saya mohon tingkatkan pelayanan. Bagi guru ngaji dan TPA memberikan pendidikan agama kepada anak-anak. Begitu pula marbut, harus memberikan pelayanan optimal sehingga warga dapat menunaikan salat dengan khusyuk dan nyaman," ujarnya. 

Kepala Bazis Jakarta Barat, Dedi Sentosa menjelaskan, mereka yang menerima bantuan ini terdiri dari 51 guru honor madrasah, 104 guru ngaji, 72 guru TPA, 76 marbut, 149 anak yatim dan 76 dhuafa. 

"Bantuan yang diterima para mustahik dalam bentuk rekening tabungan sebesar Rp 1 juta tiap orang," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12954 personDessy Suciati
  2. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1584 personFakhrizal Fakhri
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1573 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1508 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati